Selasa, 12 April 2011

SISTEM MULTIPARTAI DAN DAMPAKNYA DALAM KEHIDUPAN POLITIK



MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


SISTEM MULTIPARTAI DAN DAMPAKNYA
DALAM KEHIDUPAN POLITIK




Unja 3D - Copy




DISUSUN OLEH:

APRIZAL GUSRIANTO              A1C410
APRIANI PITRI ELSA                 A1C410010
ELMIYATI                                   A1C410008
GUSTRI RAHAYU                      A1C410007
IDA HUSNI                                  A1C410028
INAYATI AL RAHIM                  A1C410004
RAHMAWATI                             A1C410




PROGRAM PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2010 / 2011

DAFTAR ISI


Daftar Isi…………………………………………………………………      1
BAB I. PENDAHULUAN………………………………………………       2
BAB II. PEMBAHASAN……………………………………………….       34
    2.1 Sistem Multi Partai di Indonesia………………………………….         89
    2.2 Fungsi Partai Politik……………………………………………….       100
    2.3 Sistem Kepartaian…………………………………………………      90000
    2.4 Dampak Sistem Multipartai……………………………………….        33
            2.4.1 Konflik Kepentingan di dalam Sistem Multi Partai……….            -1
            2.4.2 Fungsi Partai Politik yang Tidak Terlaksana………………          5%
BAB III. KESIMPULAN……………………………………………….       4,6
Daftar Pustaka……………………………………………………………      88





















BAB I
PENDAHULUAN


Politik terbentuk karena adanya aspirasi-aspirasi dari masyarakat dimana masyarakat atau setiap golongan ingin membentuk sebuah badan atau organisasi yang mampu membawa kemajuan bagi Negara tersebut.hal ini memerllukan spirit atau kekuatan yang mengundang satu kesatuan untuk membentuk kehidupan berpolitik di era sekarang sudah mendarah daging di Negara-negara, khususnya Indonesia. Karena di Indonesia menganut ystem multipartai.
Mereka yang berpolitik mempunyai visi dan misi masing-masing yang intinya biasanya untuk kesejahteraan Negara. Kesejahteraan Negara yang mereka maksud juga berbeda-beda, tergantung jenis partai politik yang mereka pakai. Ada yang menyangkut agama, ekonomi, pembangunan, kesehatan, dan lain-lain.
Indonesia menganut system demokrasi, yang artinya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia membebaskan bagi siapa saja yang ingin membuat partai politik. Mereka atau setiap golongan yang telah berpolitik tersebut saling berebut suara untuk mendapatkan perhatian masyarakat. Ada yang saling bekerja sama antara partai politik yang satu dengan yang lainnya. Tetapi tidak sedikit pula yang saling menjatuhkan politik yang satu dengan yang lainnya.
Karena system multipartai ini memiliki dua dampak, yaitu:
1.      Dampak positif; system multipartai menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.
2.      Dampak negative; system multipartai memberikan dampak persaingan yang tidak sehat.













BAB II
PEMBAHASAN



2.1  SISTEM MULTI PARTAI DI INDONESIA

Kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta demokratis dan berdasarkan hukum.
 asasi tersebut terwujud dalam institusi partai politik. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai PolitiK mendefinisikan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa partai politik itu pada pokoknya memiliki kedudukan dan peranan yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi. Tidak ada negara demokrasi tanpa partai politik. Karena itu partai politik biasa disebut sebagai pilar demokrasi, karena mereka memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara (the state) dengan warga negaranya (the citizen).
Indonesia menganut paham paham demokrasi yang artinya kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang selanjutnya dijalankan melalui mekanisme pelembagaan yang bernama partai politik. Kemudian partai politik saling berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara melalui mekanisme pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam demokrasi, partai politik merupakan pilar utama (bukan kedua atau ketiga), karena pucuk kendali roda pemerintahan ada di tangan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden. Sebagaimana dirumuskan dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat (2), bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya hak itu secara eksklusif─hanya partai politik yang disebut UUD 1945─diberikan kepada partai politik.
Karena itulah, semua demokrasi membutuhkan partai politik yang kuat dan mapan guna menyalurkan berbagai tuntutan warganya, memerintah demi kemaslahatan umum serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sangat rasional argumentasinya jika upaya penguatan partai politik dibangun oleh kesadaran bahwa partai politik merupakan pilar yang perlu dan bahkan sangat penting untuk pembangunan demokrasi suatu bangsa. jadi, derajat pelembagaan partai politik itu sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu Negara.
2.2  FUNGSI PARTAI POLIITIK

Pada umumnya, para ilmuan politik biasa menggambarkan adanya empat fungsi partai politik. Keempat fungsi partai politik itu menurut Miriam Budiardjo meliputi:sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik (political socialization), sarana rekrutmen politik (political recruitment), dan pengatur konflik (conflict management). Sementara dalam istilah Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi partai politik mencakup mobilisasi dan integrasi, sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih (voting patterns), sarana rekrutmen politik, dan sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan.
Dalam UU No. 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, bahwa fungsi Partai Politik adalah sebagai sarana: (i) pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas; (ii) penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; (iii) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat; (iv) partisipasi politik warga negara Indonesia; dan (v) rekrutmen politik.[8]
Kesemua fungsi partai politik tersebut sama-sama terkait satu dengan yang lainnya. Sebagai sarana komunikasi politik, partai berperan sangat penting dalam upaya mengartikulasikan kepentingan atau political interests yang terdapat atau kadang-kadang tersembunyi dalam masyarakat. Berbagai kepentingan itu diserap sebaik-baiknya oleh partai politik menjadi ide, visi, dan kebijakan partai politik yang bersangkutan. Setelah itu, ide dan kebijakan atau aspirasi kebijakan itu diadvokasikan sehingga dapat diharapkan mempengaruhi atau menjadi materi[9] dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
Terkait dengan komunikasi politik itu, partai politik juga berperan penting dalam melakukan sosialisasi politik. Ide, visi, dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik disosialisasikan kepada konstituen untuk mendapatkan feedback berupa dukungan dari masyarakat luas. Terkait dalam sosialisasi itu partai juga berperan sangat penting dalam rangka pendidikan politik[10] bagi masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[11]
Fungsi selanjutnya partai politik adalah sebagai sarana rekrutmen politik. Partai dibentuk memang dimaksudkan menjadi kendaraan yang sah untuk menyeleksi kader-kader pemimpin[12] dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan kesetaraan dan keadilan gender.[13]
Fungsi keempat adalah pengatur dan pengelola konflik. Peranan ini berupa sarana agregasi kepentingan yang berbeda-beda melalui saluran kelembagaan partai politik. Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi pengelola konflik dapat dikaitkan dengan fungsi integrasi partai politik. Partai mengagregasikan dan mengintegrasikan beragam kepentingan itu dengan cara menyalurkannya dengan sebaik-baiknya untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik kenegaraan.
2.3  SISTEM KEPARTAIAN

Dalam demokrasi, partai berada dan beroperasi dalam suatu sistem kepartaian tertentu. Setiap partai merupakan bagian dari sistem kepartaian yang diterapkan di suatu negara. dalam suatu sistem tertentu, partai berinteraksi dengan sekurang-kurangnya satu partai lain atau lebih sesuai dengan konstruksi relasi regulasi yang diberlakukan. Sistem kepartaian memberikan gambaran tentang struktur persaingan di antara sesama partai politik dalam upaya meraih kekuasaan dalam pemerintahan. Sistem kepartaian yang melembaga cenderung meningkatkan stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.[15]
Untuk melihat sistem kepartaian suatu negara, ada dua pendekatan yang dikenal secara umum. Pertama, melihat partai sebagai unit-unit dan sebagai satu kesatuan yang terlepas dari kesatuan-kesatuan lain. Pendekatan numerik ini pernah dikembangkan Maurice Duverger (1950-an), ilmuwan politik kebangsaan Prancis. Menurut Duverger, sistem kepartaian dapat dilihat dari pola perilaku dan interaksi antarsejumlah partai dalam suatu sistem politik, yang dapat digolongkan menjadi tiga unit, yakni sistem partai tunggal, sistem dwi partai, dan sistem multipartai.[16]
Selain itu, cara lain dapat dijadikan pendekatan yaitu teori yang dikembangkan Giovani Sartori (1976), ilmuwan politik Italia. Menurut Sartori, sistem kepartaian tidak dapat digolongkan menurut jumlah partai atau unit-unit, melainkan jarak  ideologi antara partai-partai yang ada, yang didasarkan pada tiga hal, yaitu jumlah kutub (polar), jarak diantara kutub (bipolar), dan arah perilaku politiknya. Sartori juga mengklasifikasikan sistem kepartaian menjadi tiga, yaitu pluralisme sederhana, pluralisme moderat, dan pluralisme ekstrem. Kedua pendekatan ini bisa digunakan untuk melihat sistem kepartain Indonesia di masa lalu, kini, dan mendatang. .[17]
Dalam sejarahnya, Indonesia telah mempraktikkan sistem kepartaian berdasarkan pada sistem multipartai. Meski dalam derajat dan kualitas yang berbeda.Pada pemilu pertama tahun 1955─sebagai tonggak kehidupan politik pasca kemerdekaan hingga sekarang―menghasilkan lima partai besar: PNI, Masyumi, NU, PKI, dan PSI. Jumlah partai yang berlaga dalam pemilu itu lebih dari 29 partai, ditambah independen. Dengan sistem pemilu proporsional, menghasilkan anggota legislatif yang imbang antara Jawa dan Luar Jawa. Pemilu dekade 1950-an 1960-an adalah sistem multipartai tanpa ada pemenang mayoritas.[18] Namun, di era demokrasi parlementer tersebut telah terjadi tingkat kompetisi yang tinggi.[19]
Memasuki era demokrasi parlementer yang ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden yang tujuannya untuk mengakhiri konflik ideologi antarpatai. Pada masa itu, sistem kepartaian menerapkan sistem multipartai, namun tidak terjadi kompetisi.[20]
Memasuki dekade 1970-an sampai Pemiliu 1971, Indonesia masih menganut sistem multipartai sederhana (pluralisme sederhana). Waktu itu ada sembilan partai politik yang tersisa dari Pemilu 1955. Kesembilan partai ditambah Golkar, ikut berlaga dalam Pemilu 1971. Fenomena menarik dalam Pemilu 1971 ini adalah faktor kemenangan Golkar yang sangat spektakuler di luar dugaan banyak orang. Padahal kalangan partai tidak yakin akan memenangkan pemilu. Hal itu didasari pada dua hal, yaitu ABRI tidak ikut pemilu dan Golkar belum berpengalaman dalam pemilu. Tetapi, setelah pemilu digelar, ternyata justru bertolak belakang, Golkar menang mutlak lebih dari 63%. Kemenangan itu menandakan Indonesia memasuki era baru, yaitu Orde Baru.
Pada era orde baru, sistem kepartaian masih disebut sistem multipartai sederhana, namun antarpartai tidak terjadi persaingan.[21] Karena Golkar menjadi partai hegemoni. Sehingga ada pendapat bahwa secara riil sistem kepartaian menjurus ke sistem partai tunggal (single entry). Kenapa? Karena Golkar hanya berjuang demi status quo.[22]
Pada masa reformasi, Indonesia kembali menerapkan sistem multipartai. Hal ini dapat dipahami karena selama puluhan tahun kebebasan berekspresi dan berserikat serta berkumpul dikekang. Sehingga ketika reformasi memberikan ruang kebebasan, hasrat para politisi untuk mendirikan partai politik tersalurkan. Sebagai sebuah proses pembelajaran, fenomena menjamurnya partai politik mestinya dilihat sebagai sesuatu yang wajar di tengah masyarakat yang sedang mengalami euforia politik.[23]
Pada Pemilu 1999, yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon tertutup (stelsel daftar) diikuti 48 partai peserta pemilu. Jumlah partai sekitar 140 buah, tetapi lolos verifikasi hanya 48 partai. Dari jumlah itu, keluar enam partai besar pemenang pemilu, yakni PDI-P, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB. Sistem kepartaiannya multipartai, dan tidak ada partai pemenang pemilu yang memperoleh suara mayoritas.[24]
Setelah dua kali pemilihan umum paska reformasi dengan sistem multipartai, Indonesia bisa belajar banyak. Proses evaluasi diri perlu dilakukan, baik partai-partai politik, maupun sistem yang diterapkan. Apakah partai-partai paska reformasi telah berperan sebagai pilar demokrasi yang mendorong demokrasi kita lebih efektif dan pemerintahan yang stabil, atau sebaliknya. Sistem kepartaian secara ideal harus mendorong pemerintahan yang stabil dan demokrasi yang semakin efektif. Bila tidak, maka tentu ada yang salah dengan sistem yang diterapkan.[25]
Pemilu 2004 adalah pesta rakyat yang sangat bersejarah bagi Indonesia. Pasalnya, untuk pertama kalinya Indonesia menyelenggarakan pemilu secara langsung. Keberhasilan pemilu secara langsung telah mendaulat Indonesia sebagai negara paling demokrasi ketiga di dunia setelah Amerika dan India.
Setelah dua kali pemilu paska reformasi dengan sistem multipartai, Indonesia bisa belajar banyak. Proses evaluasi diri perlu dilakukan, baik partai-partai politik, maupun sistem yang diterapkan. Apakah partai-partai paska reformasi telah berperan sebagai pilar demokrasi yang mendorong demokrasi kita lebih efektif dan pemerintahan yang stabil, atau sebaliknya. Sistem kepartaian secara ideal harus mendorong pemerintahan yang stabil dan demokrasi yang semakin efektif. Bila tidak, maka tentu ada yang salah dengan sistem yang diterapkan[26]
2.4  DAMPAK SISTEM MULTIPARTAI
2.4.1 Konflik Kepentingan di dalam Sistem Multi Partai
Di era Demokrasi Liberal, sistem multipartai sangat mendukung terciptanya kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai-partai politik yang jumlahnya sangat banyak berperan penting dalam kelancaran proses demokratisasi. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, sangat berperan penting dalam penyaluran kepentingan ini terhadap pemerintah.
Empat partai besar saat itu mencerminkan begitu besarnya niat dari setiap massa partai untuk disalurkan aspirasinya. Empat partai besar tersebut adalah PNI (Partai Nasional Indonesia) yang mencoba menyalurkan aspirasi kaum nasionalis;Masyumi dan NU (Nahdlatul Ulama) menjadi wadah bagi umat Islam untuk menyalurkan kepentingannya; serta PKI (Partai Komunis Indonesia) yang merupakan wadah politik dari kaum Komunis yang saat itu juga menjadi bagian yang berpengaruh pada masyarakat Indonesia. (Lihat tabel pada akhir pembahasan yang menggambarkan peta kekuatan partai-partai politik dengan mengacu pada hasil Pemilu 1955).
Pada kenyataannya  peranan setiap partai dalam menyalurkan aspirasi pendukung masing-masing, dihadapkan kepada dua pilihan,yaitu berusaha untuk menggabungkan kepentingan-kepentingan dari seluruh partai atau memperjuangkan kepentingan masing-masing dimana konsekuensinya adalah terjadinya banyak konflik antar partai. Ideologi dari masing-masing partai yang sangat mempengaruhi jenis kepentingan yang mereka perjuangkan terkadang menjadi alat untuk saling menjatuhkan.
Konflik antarpartai yang didasari oleh perbedaan ideology kemungkinan besar dipengaruhi oleh sosialisasi politik yang diperoleh para pendukung partai dari partai politik masing-masing. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik bertanggung jawab untuk semaksimal mungkin memberikan pemahaman mengenai ideologi dari partai tersebut kepada masyarakat sehingga terbentuk sikap dan orientasi politik yang didasari oleh ideologi tersebut. Setiap partai politik berusaha untuk mempengaruhi setiap individu agar mau bersikap dan mempunyai orientasi pikiran yang sesuai dengan ideologi partai tersebut. Karena itu suatu hal yang wajar apabila terjadi konflik diantara Masyumi dan NU, karena proses sosialisasi politik yang mereka terima berbeda. Terlebih lagi bila dua partai yang berideologi berbeda akan sangat besar potensi konflik yang ada  pada proses menjalankan peran masing-masing, contohnya antara PNI dengan Masyumi yang berbeda dalam hal yang menyangkut peran Islam dalam negara. PNI menuduh Masyumi menggunakan simbol-simbol Islam untuk menentang simbol-simbol nasionalis. Masyumi menyangkal tuduhan ini dengan menyatakan bahwa perjuangan partai untuk “negara berdasarkan Islam”itu bertentangan dengan Pancasila. Contoh lain antara PKI dengan tiga partai lainnya. PKI dengan semboyannya, yakni : “PNI partai priyayi, Masyumi dan NU partai santri, tetapi PKI partai rakyat”[4], mencoba mencari pengaruh dengan mengatas namakan diri sebagai partai yang memperjuangkan hak-hak rakyat. rakyat.
Konflik-konflik diatas jelas membuat situasi politik menjadi tidak stabil dan itu memang merupakan konsekuensi dari banyaknya partai pada saat itu. Fungsi lain dari partai politik yang juga dapat menyebabkan terjadinya konflik antar partai adalah sebagai wadah rekruitmen politik. Terkadang setiap partai politik cenderung mempunyai sasaran tersendiri berupa kelompok-kelompok sosial untuk direkrut menjadi anggota partai yang turut aktif dalam kegiatan politik partai. Kecendrungan ini berdampak kepada adanya suatu pengidentikkan suatu partai dengan sebuah kelompok sosial didalam masyarakat. Contohnya PKI yang identik dengan kelompok petani, karena memang sasaran utama dari rekruitmen politik yang dilakukan oleh PKI adalah kalangan petani. Masyumi identik dengan kelompok Islam modernis yang seringkali bertentangan dengan kelompok Islam konservatif yang identik dengan NU. Dan PNI pun dengan konsep nasionalismenya di identikkan dengan kaum elit pemerintah yang mempunyai prinsip mempertahankan jiwa-jiwa nasional. Adanya pemisahan secara extrim kelompok-kelompok sosial ini dapat memancing terjadinya konflik antar kelompok sosial tersebut sehingga sulit tercapai suatu integrasi secara sosial. Sama halnya dengan sulitnya tercipta integrasi politik disebabkan adanya konflik antar partai politik yang ada.
2.4.2 Fungsi Partai Politik yang Tidak Terlaksana
Selanjutnya, fungsi partai politik sebagai sarana pengatur konflik sepertinya tidak dapat diperankan secara sempurna oleh partai-partai poltik yang ada pada era Demokrasi Liberal. Hal ini dapat dibuktikan dengan Merujuk pada kenyataan yang terjadi pada saat itu. Partai politik tidak memprioritaskan programnya kepada usaha untuk tercapainya integrasi nasional, melainkan berusaha untuk mempertahankan kelangsungan hidup masing-masing.
Ke-empat fungsi partai yang diperankan oleh partai-partai politik pada sistem multi partai sungguh cenderung mengacu pada terjadinya konflik. Namun hal ini tidak membuat sistem multi partai menjadi tidak relevan di suatu negara demokrasi, karena bila merujuk kepada definisi partai politik yang di kemukakan oleh Sigmund Neumann, maka apapun sistem yang digunakan, tetap tidak akan dapat merubah sifat dari partai politik itu sendiri, yaitu berusaha untuk meraih kekuasaan dan merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan antar partai yang mempunyai  pandangan yang berbeda-beda.          Oleh karena itu, usaha yang dapat dilakukan untuk meminimalisasikan potensi konflik adalah dengan mengadakan perubahan yang menyangkut cara-cara merebut dan mempertahankan kekuasaan, mencari dukungan dengan meninggalkan cara-cara yang mengarah kepada anarkisme, seperti tuduhan-tuduhan, tudingan-tudingan, dan lain-lain. Cara-cara yang digunakan hendaknya bersifat lebih kompromistis melalui jalur-jalur dialogis, sehingga perbedaan yang memang suatu hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi tidak menjadi dasar dari timbulnya perpecahan, melainkan menjadi landasan terciptanya integrasi nasional yang mantap.
            Beralih pada konteks Indonesia dampak dari sistem multipartai Membangun kembali indonesia yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akan mengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak.
Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum sebagai Tuntutan Fundamental Reformasi yang melahirkan Pemilihan Umum secara Multi Partai. Lahirnya Lembaga Legislatif yang merupakan representasi dari Oleh sebab itu perlu selalu disadari dan dipahami bersama bahwa bangsaIndonesia ini memang bentuk dari suku-suku bangsa yang memiliki budaya yang beraneka ragam. Langkah utama yang perlu ditempuh dalam rangka membangun kehidupan bagi Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang tidak dapat disangkal bahwa dampak praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi di Indonesia. Masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.Tercatat sudah 4 kaliIndonesia berganti-ganti demokrasi, bahkan sudah beberapa kali pula kabinet silih berganti. Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik, karena dalam system kepartaian menganut system multi partai. Maka, PNI dan Masyumi lah yang menjalankan pemerintahan melalui kerancuan dalam sistem ketatanegaraan; Perkembangan format politik di era multipartai memberikan dampak PolitikIndonesia = Tolak Carik Desa Jadi Dukun Politik = Kehidupan
Dampak Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959; 5 E. Kehidupan Politik pada dengan sistem multipartai dengan jumlah peserta 48 partai politik sah dalam konstelasi politikIndonesia







BAB III
KESIMPULAN

Sistem multi partai memang menjadi ciri khas dari sistem pemerintahan parlementer di era Demokrasi Liberal. Saat itu, peran partai politik dalam mempengaruhi situasi politik nasional sangat menonjol. Baik tidaknya pengaruh yang diberikan oleh partai politik terhadap situasi nasional tergantung bagaimana partai politik tersebut menjalankan fungsinya sebagai sebuah partai politik.
Kehidupan berpolitik lahir dari aspirasi-aspirasi masyarakat yang ingin dengan visi dan misi yang telah mereka buat sesuai kesepakatan.
Kebebasan berpolitik adalah bagian dari Negara demokrasi yang membebaskan rakyatnya untuk membuat partai, namun partai yang mereka buat harus memenuhi kreteria yang di tentukan Negara.
Kehidupan politik tidak lepas dari peranan pemerintah, karna pemerintah merupakan katalisator terhadap partai politik
Politik sangat membutuhkan peran warga Negara. Tanpa peran rakyat suatu politik tidak akan berkembang, karena suara serta dukungan rakyatlah yang menjadikan partai politik lebih kuat dan maju dalam mensebar luaskan visi dan misi mereka.

Dampak positif multipartai :
1)      Demokrasi berjalan dengan baik
2)      Inspirasi rakyat mampu menciptakan suatu partai
3)      Rakyat bebas bersuara
4)      Adanya oposisi antara partai satu dan yang lainnya

Dampak negatifnya :
1)      Menimbulkan persaingan tidak sehat
2)      Saling menjatuhkan antara partai satu dan yang lainnya
3)      Banyaknya partai-partai politik dalam arti tidak sehat
4)      Dan berujung pada permusuhan dan perpecahan di antara partai satu dan yang lainnya

TUGAS AKHIR SEMESTER



LAPORAN PENGANTAR PENDIDIKAN
PROSES BELAJAR MENGAJAR












                                                                                                                                 


OLEH :
NAMA               : APRIANI PITRI ELSA
NIM                   : A1C410010




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2011


 DAFTAR ISI
Kata pengantar...................................................................................................... 2
Daftar isi................................................................................................................ 3
BAB 1 PENDAHULUAN ................................................................................... 4
1.1 latar belakang......................................................................................... 4
1.2 Tujuan.................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................... 5
1.Manusia dan pengajaran............................................................................ 5
2.Belajar dan Teori Belajar........................................................................... 7
3.Mengajar dan Pengajaran.......................................................................... 9
4.Tujuan pendidikan dan Pengajaran............................................................. 11
5.Peserta Didik ( siswa )............................................................................... 12
6.Tenaga kependidikan ( guru )..................................................................... 13
7.Perencanaan pengajaran............................................................................ 14
8.Pengajaran Dengan Bantuan Komputer...................................................... 15
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 17
III.I Kesimpulan........................................................................................... 17
Daftar pustaka....................................................................................................... 19














KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat tuhan yang maha kuasa karna dengan rahmat dan karunia-NYA penulis dapat menyelesaikan penulisan ini yang merupakan suatu tugas dan kewajiban bagi mahasiswa/mahasiswi.
Terwujudnya penulisan ini tidaklah mungkin dapat terlaksana tanpa bantuan dari berbagai pihak dan bimbingan Dosen
Untuk itu dengan penuh rasa hormat penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah pengantar pendidikan, serta teman-teman yang telah menyumbangkan ide dan gagasannya dalam penulisan laporan buku ini.
Di samping itu dengan segala kerendahan hati,penulis mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada ayah bunda yang senantiasa memberi dorongan serta nasehat-nasehat dalam menimba ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk menempuh kehidupan dimasa depan.
Selanjutnya penulispun menyadari bahwa laporan ini tidak luput dari kelemahan-kelemahan dan kekurangan. Untuk itu saran dan kritik yang membangun dari pembaca diharapkan oleh penulis demi kesempurnaan di masa yang akan datang. walaupun demikian semoga hasil yang di tuangkan di dalamnya dapat bermanfaat. Terima Kasih.




Jambi,   januari 2011


                                                                                                       Penulis







BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ialah dengan cara melalui pembaikan proses belajar mengajar. Berbagai konsep dan wawasan baru tentang proses belajar mengajar di sekolah telah muncul dan berkembang seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai personel yang menduduki posisi strategi dalam rangka perkembangan sumber daya manusia, dituntut untuk terus mengikuti berkembangnya manusia, dituntut untuk terus mengikuti perkembangannya konsep-konsep baru dalam dunia kepengajaran tersebut.
Tetapi kenyataannya diindonesia masih banyak sekolah yang melaksakan proses belajar mengajar secara “tradisional”. Yaitu proses belajar mengajar dilaksanakan secara klasikal, dengan menyamaratakan semua individu siswa dalam kelas. Sebenarnya secara jujur disadari oleh para guru, bahwa didalam proses belajar mengajar selalu ada siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar mereka untuk mencapai penguasaan tuntas terhadap setiap mata pelajaran, agar tujuan instruksional yang hendak dicapai dapat dicapai dengan baik.
Kegiatan perbaikan dalam proses belajar mengajar adalah salah satu benttuk kegiatan pemberian bantuan itu. Yaitu suatu pemberian bantuan didalam prosesbelajar mengajar yang berupa kegiatan perbaikan yang terprogram dan disusun secara sistematis. Bukan sekedar kegiatan yang timbul karena inisiatif guru pada saat tertentu dan secara kebetulan menentukan kesulitan belajar siswa. Kesulitan belajar siswa harus dapat diketahui dan diatasi sedini mungkin, sehingga tujuan instruksional dapat tercapai dengan baik.

1.2 Tujuan
Tujuan penulisan laporan ini adalah :
1.      Mengetahui peran guru
2.      Mengetahui pengertian belajar
3.      mengetahui pengertian mengajar
4.      mengetahui pengertian pengajaran
5.      mengetahui fungsi perencanaan mengajar




BAB II
PEMBAHASAN

1. Manusia dan pengajaran
Sejak adanya manusia di muka bumi ini dengan peradabannya maka sejak itu pula pada hakikatnya telah ada kegiatan pendidikan dan pengajaran. Berbeda dengan masa sekarang, dimana pendidikan dan pengajaran itu diselenggarakan disekolah mapa pada masa lampau kegiatan dilaksanakan didalam kelompok-kelompok masyarakat, yang dewasa ini kita sebut dengan istilah pendidikan informal.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang tua mengajar anaknya bagaimana cara menanam dan memelihara padi, bagaimana cara melakukan pekerjaan nelayan, bagaimana cara berdagang, bagaimana cara bertukang membuat rumah, menjahit pakaian, dan sebagainya. Anak-anak mereka dibawa kedalam situasi sebenarnya smbil menerima penjelasan-penjelasan anak itu bekerja dan mengalami sendiri. Cara menyelesaikan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman itu mereka lakukan dengan cara yang sama turun-menurun. Apa yang dilakukan oleh anaknya kemudian sma caranya dengan apa yang telah dilakukan oleh ayah dan nenek moyangnya dahulu kala.
Dari tokoh-tokoh besar dalam dunia filsafat dan pendidikan kita mengenal nama-nama seperti : Aristoteles, Plato, Socrates, kita mengetahui tentang bagaimana mereka menyampaikan ajaran-ajarannya kepada murid-muridnya. Secrates terkenal sebagai guru berkeliling.

a. mengapa sekolah?
Sekolah adalah suatu lembaga yang memberikan pengajaran kepada murid-muridnya. Lembaga pendidikan ini memberikan pengajaran secara formal. Berbeda dengan keluarga dan masyarakat yang memberikan pendidikan secara informal.
Menurut pengertian umum, sekolah adalah sebagai tempat mengajar dan belajar (school is building or institutional for teaching and learning). Dititik dari perumusan tersebut maka pada dasarnya sekolah bukan saja disediakan untuk anak-anak tetapi juga meliputi lembaga pendidikan yang di sediakan untuk orang dewasa, seperti ; kursus-kursus, pusat pendidikan keterampilan, lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memberikan pengajaran, seperti penataran para lurah, pejabat pemerintah dan lain-lain. Pengajaran dan kesempatan belajar sudah barang tentu harus memenuhi bermacam ragam persyaratan antara lain : murid, guru, program pendidikan, asrama, sarana, dan fasilitas.

Banyak faktor yang telah mendorong berdirinya lembaga pendidikan ( sekolah). Factor-faktor itu adalah sebagai berikut:
1)           Orang tua menyadari bahwa anak-anak mereka perlu memiliki pengetahuan yang tingkatannya melebihi pengetahuan dan pengalaman orang tua sendiri. Dibalik itu mereka menyadari, Bahwa mereka tak mungkin memberikan pengetahuan itu kepada anak-anak karena pendidikannya sendiri masih kurang. Karena itu timbul pemikiran untuk mendirikan badan khusus yang bertugas memberikan pengetahuan kepada anak-anak mereka. Guru dianggap adalah orang yang berwenang melaksanakan tugas tersebut.
2)           Umumnya arang tua bekerja dan memiliki berbagai kesibukan untuk kehidupan keluarganya Mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Orang tua hanya punya waktu dan memberikan pendidikan sebagaimana yang mereka kerjakan sehari-hari, seperti : bertani, berdagang, nelayan, dan bertukang. Tetapi mereka tidak punya waktu dan kemampuan untuk memberikan berbagai pengetahuan dan nilai-nilai yang lebih luas. Karma itu untuk memperoleh pengetahuan umum anak-anak dikirim ke sekolah
3)           Lambat laun masyarakat semakin bertambah maju. Kemajuan disebabkan adanya pengaruh-pengaruh dari luar dan perkembangan berfikir serta bertambahnya pengalaman individu-individu dalam masyarakat itu. Kehidupan bertambah dan penghidupan bertambah banyak macam ragamnya. Karena kemajuan ilmu dan teknologi maka timbul pula bermacam-mavcam industri kerajinan, angkutan, hiburan, dan lain-lain. Sehingga sebagai akibat wajar dari kemajuan itu maka masyarakat memerlukan tenaga-tenaga yang lebih terdidik, terlatih, lebih berpengetahuan, lebih berpengalaman, dan dibutuhkan pula bermacam-macam keterampilan. Karena itu sekolah bertambah dan terbentuk berbagai jenis sekolah sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat itu.
4)           Pertambahan penduduk menjadi factor yang besar pula pengaruhnya. Pertambahan penduduk di desa-desa telah mendorong orang banya pergi ke kota sehingga timbul masalah urbanisasi dan pengangguran. Dalah satu usaha yang harus dikerjakan adalah memperluas kesempatan belajar bagi para siswa agar generasi yang baru itu dapat selamat dari kebodohan , kemiskinan, dan pengangguran. Sekolah adalah tempat yang vital untuk maaksud-maksud tersebut
5)           Para ahli pendidikan tidak tinggal diam, mereka mengadakan serangkaian penelitian dan percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena itu lambat laun system dan metode pendidikan bertambah lama bertambah maju. Sejak lama hal ini telah dilakukan, maksudnya tidak lain agar pendidikan para siswa dapat berlangsung lebih efektif. Senantiasa diusahakan agan pendidikan disekolag sejalan dengan hasrat dan kebutuhan masyarakat setempat.

2. BELAJAR DAN TEORI BELAJAR

A. perinsip-perinsip belajar
Dalam proses pengajaarn, unsur proses belajar memang peranan yang vital. Mengajar adalah proses membimbing kegiatan belajar, bahwa kegiatan mengajar hanya bermakna apabila terjadi kegiatan belajar murid. Oleh karena itu, adalah penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar murid, agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi murid-murid.

1. Pengertian belajar
Hampir semua ahli telah mencoba merumuskan dan membuat tafsirannya tentang “belajar”. Sering kali pula perumusan dan tafsiran itu berbeda satu sama lain. Dalam uraian ini kita akan berkenalan dengan beberapa perumusan saja, guna melengkapi dan memperluas pandangan kita tentang mengajar.
a)            Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan. Pengertian ini sangat berbeda dengan pengertian lama tentang belajar, yang menyatakan bahwa belajar latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis dan seterusnya.
b)            sejalan denga perumusan di atas, ada pula tafsiran lain tentang belajar yang menyatakan, bahwa belajar adalah suatu proses  perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Ø      Situasi belajar harus bertujuan dan tujuan-tujuan itu diterima baik oleh masyarakat. Tujuan merupakan salah satu aspek dari situasi belajar
Ø      Tujuan dan maksud belajar timbul dari kehidupan anak sendiri
Ø      Di dalam mencapai tujuan itu, murid senantiasa akan menemui kesulitan, rintangan, dan situasi-situasi yang tidak menyenangkan.
Ø      Hasil belajar yang utama  ialah pola tingkah laku yang bulat
Ø      Proses belajar terutama mengajarkan hal-hal yang sebenarnya.
Ø      Kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil belajar dipersatukan dan dihubungkan dengan tujuan dalam situasi belajar
Ø      Murid memberikan reaksi secara keseluruhan.
Ø      Murid mereaksi sesuatu aspek dari lingkungan yang bermakna baginya
Ø      Murid diarahkan dan di Bantu oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan itu
Ø      Murid-murid dibawa/diarahkan ke tujuan-tujuaan lain, baik yang berhubungan maupun yang tidak berhubungan dengan tujuan utama dalam situasi belajar.

2. Belajar adalah suatu proses
Belajar bukan suatu tujuan trtapi merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan. Jadi, merupakan langkah-langkah atau prosedur yang di tempuh.

3. Ciri-ciri belajar
William Burton menyimpulkan uraiannya yang cukup panjang tentang prinsip-prinsip belajar sebagai berikut:
1.                  Proses belajar ialah pengalaman, berbuat, mereaksi, san melampaui ( under going)
2.                  Prose situ melalui bermacam-macam ragam pengalaman dan mata pejalaran-mata pelajaran yang terpusat pada suatu tujuan tertentu.
3.                  Pengamalan belajar secara maksimum bermakna bagi kehidupan murid.
4.                  Pengalaman belajar bersumber dari kebutuhan dan ttujuan murid sendiri yang mendorong motivasi yang kontinu
5.                  Proses belajar dan hasil belajar disyarati oleh hereditas dan lingkungan
6.                  Proses belajar dan hasil usaha belajar secara materil di pengaruhi oleh perbedaan-perbedaan individual di kalangan murid-murid
7.                  Proses belajar berlangsung secara efektif apabila pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil yang diinginkan disesuaikan dengan kematanagan murid
8.                  Proses belajar yang terbaik apabila murid mengetahui status dan kemajuan
9.                  Proses belajar merupakan kesatuan fungsional dari berbagai prosedur
10.              Hasil-hasil belajar secara fungsional bertalian satu sama lain, tetapi dapat didiskusikan secara terpisah
11.              Proses belajar berlangsung secara efektif di bawah bimbingan yang merangsang dan membimbing tanpa tekanan dan paksaan
12.              Hasil-hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap, apresiasi, abilitas, dan keterampilan
13.              Hasil-hasil belajar di terima oleh murid apabila memberi kepuasan pada kebutuhannya dan berguna serta bermakna baginya.
14.              Hasil-hasil belajar dilengkapi dengan jalan serangkaian pengalaman-pengalaman yang dapat dipersamakan dan dengan pertimbangan yang baik
15.              Hasil-hasil belajar itu terlambat laun dipersatukan menjadi kepribadian dengan kecepatan yang berbeda-beda
16.              Hasil-hasil belajar telah tercapai adalah bersifat kompleks dan dapat berrubah-ubah (adaptable), jadi tidak sederhana dan statis

3. MENGAJAR DAN PENGAJARAN

A. Tafsiran tentang mengajar
Istilah mengajar dan belajar adalah dua peristiwa tang berbeda. Akan tetapi antara keduanya terdapat hubungan yang erat sekali bahkan antara keduanya terjadi kaitan interaksi satu sama lain antara kedua kegiatan itu saling mempengaruhi dan saling menunjang satu sama lain.

1. Pengertian
Agar kita memiliki pedoman yang lebih luas tentang mengajar maka sebaiknya kita mencoba membahas pengertian mengajar itu bersumber dari 6 pendapat yang kita pandangi sebagai pendapat yang lebi menonjol.
1)      Mengajar ialah menyampaikan pengetahuan kepada siswi didik atau murid di sekolah.
2)      Mengajar adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah.
3)      Mengajar adalah usaha mengorganisasi lingkungan sehingga mencapai kondisi belajar bagi siswa.
4)      Menajar atau mendidik itu adalah memberikan bimbingan belajar kepada murid
5)      Mengajar adalah kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan tuntutan masyarakat
6)      Mengajar adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.

B. Tafsiran tentang pengajaran
Pandangan tentang istilah pengajaran terus-menerus berkembang dan mengalami kemajuan. Tingkat kemajuan itu dapat kita lihat dalam uraian sebagai berikut.
1)      Pengajaran maksudnya sama dengan kegiatan mengajar
Kegiatan itu dilakukan oleh guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Kegiatan guru adalah yang paling aktif, paling menonjol, dan paling menentukan. Pengajaran sama artinya dengan mengajar.

2)      Pengajaran adalah interaksi belajar dan mengajar.
Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses saling mempengaruhi antara guru dan siswa. Di antara keduanya terdapat hubungan atau kominikasi interaksi. Guru mengajar di satu pihak dan siswa belajar di lain pihak. Keduanya menunjukkan aktivitas yang seimbang hanya berbeda peranannya saja.
Proses pengajaran itu berlangsung dalam situasi pengajaran., dimana didalamnya terdapat komponen –komponen atau factor-faktor, yakni
a.       Tujuan mengajar,
b.      Siswa yang belajar,
c.       Guru yang mengajar,
d.      Metode mengajar,
e.       Alat bantu mengajar
f.        Penilaian, dan
g.       Situasi pengajaran.

3)   Pengajaran sebagai suatu sistem
Pengertian pengajaran sesungguhnya lebih luas daripada hanya sebagai suatu proses atau prosedur belaka. Pengajaran adalah suatu system yang luas, yang mengandung benyak aspek, diantaranya:
a)      Profesi guru
b)      Perkembangan dan pertumbuhan siswa sebagai organisme yang sedang berkembang.
c)      Tujuan dari pendidikan dan pengajaran yang berpangkal pada filsafat hidup masyarakat
d)      Program pendidikan atau kurikulum sekolah
e)      Perencanaan pengajaran
f)        Bimbingan di sekolah, dan
g)      Hubungan dengan masyarakat pada umumnya dan hubungan dengan lembaga-lembaga / instansi-instansi pada khususnya.

4)      Penjajaran identik dengan pendidikan
Proses pengajaran adalah proses pendidikan. Setiap kegiatan pengajaran adalah untuk mencapai tujuan pendidikan.

4. TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

1. Pengajaran dan perkembangan siswa
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyelesaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkingannya dan memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dari periubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.
Pada dasarnya pertumbuhan dan perkembangan siswa tergantung pada dua unsure saling mempengaruhi, yakni bakat yang telah dimiliki oleh siswa sejak lahir akan tumbuh dan berkembang berkat pengaruh lingkungan, dan sebaliknya lingkungan akan lebih bermakna apabila terarah pada bakat yang telah ada, kendatipun tidak dapat ditolak tentang adanya kemungkinan dimana pertumbuhan dan perkembangan itu semata-mata hanya disebabkan oleh faktor bakat saja atau oleh lingkungan saja.

2. Tujuan lembaga pendidikan
Setiap lembaga pendidikan, sejak dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, masing-masing mempunyai tujuan yang hendak dicapai, dan tujuan yang berbeda-beda satu sama lain berdasarkan pada jenis lembaga dan untuk siapa lembaga itu disediakan.
Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang umum sekolah dasar hendaknya mencapai tujuan atau target sebagai berikut :
a)      supaya anak-anak sekolah dasar mengenal kewajiban dan haknya sebagai manusia pancasila sesuai dengan maksud ketetapan MPRS No. XXVII/66 dan perbuatan selaras dengan pengetahuan dan pengertian itu.
b)      Supaya anak-anak tamatan sekolah dasar memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus yag\ng merupakan bekal hidupnya dalam masyarakat dan dengan demikian dapat berdiri sendiri dan menyumbangkan kecakapannya bagi Pembina masyarakat adil dan makmur.
c)      Supaya anak-anak tamatan sekolah dasar, memiliki dasar ilmu pengetahuan yang kukuh dan keprigelan penggunaannya untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah.


5. PESERTA DIDIK (SISWA)
A. konsep-konsep dasar tentang perkembangan siswa
Konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan perkembangan siswa ialah:
1.            Pertumbuhan
Pertumbuhan ialah pertambahan secara kuantitatif dari substansi atau struktur yang umumnya ditandai dengan perubahan-perubahan bilogis pada diri seseorang yang menuju kea rah kematangan.
2.            Kematangan
Kematangan adalah tingkat atau keadaan yang harus dicapai dalam proses perkembangan perorangan sebelum ia dapat melakukan sebagaimana mestinya pada bermacam-macam tingkat pertumbuhan mental, fisik, sosial, dan emosional
3.            Kedewasaan
Kedewasaan (maturation) ialah kemjuan pertumbuhan yang normal kearah kematangan. Proses maturasi disebabkan oleh factor pertumbuhan dari dalam pada berbagai kapasitas dan struktur, misalnya: pertumbuhan otot tangan sehingga dapat berfungsi untuk melakukan tujuan-tujuan khusus seperti menulis.
4.            Perkembagan
Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, san efesiensi. Perkembangan itu bersifas keseluruhan misalnya perkembangan intelektual, emosional, spiritual, adalah hubungan sama lain. Misalnya kemampuan membaca, meliputi perkembangan otot mata, kapasitas membaca, kemampuan membedakan perkembangan suara, pengalaman, sosial, dan emosional.
5.            Perkembangan yang normal
Pengertian perkembangan ini dapat ditinjau dari dua segi, yakni :
1)            Perkembangan normal dilihat daari segi pola perkembangan individu siswa. Perkembanga ini berbeda untuk setiap individu, seperti : yang lebih dulu pandai berjalan sedangkan siswa lain lebih cepat pandai berbicara.
2)            Perkembangan normal dilihat dari segi usia kronologis. Tingkat usia siswa dijadikan dasar untuk menentukan normal atau tidaknya perkembangan seorang siswa. Perkembangan yang normal dilihat bahwa tingkat umur tertentu dapat dikerjakan sesuatu yang belum dapat di anggap normal.

B. Mengenal murid
Murid adalah salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor guru, tujuan dan metode pengajaran. Sebagai salah satu komponen maka dapat dikatakan bahwa murid adalah komponen yang terpenting di antara komponen lainnya.
guru mengenal murid-muridnya dengan maksud agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif. Adalah penting sekali mengenal dan memahami murid dengan saksama, agar guru dapat menentukan dengan saksama bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan.
kesulitan belajar yang dialami oleh murid, membantu murid-murid mengatasi masalah-masalah pribadi dan social, mengatur disiplin kelas dengan baik, melayani perbedaan-perbedaan individual murid, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang bertalian dengan individu murid.

6. TENAGA KEPENDIDIKAN (GURU)
A. Jabatan guru memerlukan keahlian khusus
Jabatan guru dikenal senagai suatu pekerjaan yang profesinal, artinya jabatan ini memerlikan suatu keahlian khusus. Sebagaimana orang menilai bahwa dokter, insinyur, ahli hokum, dan sebagainya sebagagai profesi tersendiri maka gurupun adalah suatuprofesi tersendiri. Pekerjaan ini tidak bias dikerjakan sembarang orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru.

B. syarat-syarat menjadi guru.

Karna pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional makaa untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa di antaranya ialah :
1)                 Harus memiliki bakat sebagai guru,
2)                 Harus memiliki keahlian sebagai guru,
3)                 Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi,
4)                 Memiliki mental yang sehat
5)                 Berbadan sehat,
6)                 Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas,
7)                 Guru adalah manusia berjiwa pancasila, dan
8)                 Guru adalah seorang warga Negara yang baik.

C. Peran guru
Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh adams dan dickey bahwa peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi :
1)           Guru sebagai pengajar
2)           Guru sebagai pembimbing
3)           Guru sebagai ilmuan
4)           Guru sebagai pribadi.
5)           Guru sebagai penghubung
6)           Guru sebagai modernisator, dan
7)           Guru sebagai pembangun.

D. Tanggung jawab guru
Tanggung jawab guru adalah sebagai berikut :
1)           Guru harus menuntut murid-murid belajar
2)           Turut serta membina kurikulum sekolah
3)           Melakukan pembinaan terhadap diri siswa ( kepribadian, watak, dan jasmaniah)
4)           Memberikan bimbingan kepada murid
5)           Melakukukan diagnosis atas kesulittan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
6)           Melenggarakan penelitian
7)           Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
8)           Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan pancasila
9)           Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamain dunia
10)       Turut menyukseskan pembangunan
11)       Tanggung jawab meningkatkan peranan professional guru

7. PERENCANAAN PENGAJARAN
Pengajaran adalah suatu usaha manusia yang bersifat kompleks, oleh sebab banyaknya nilai-nilai dan faktor-faktor manusia yang turut terlibat didalamnya. Pengajaran adalah usaha membentuk manusia yang baik. Kegagalan pengajaran dapat merusak satu generasi masyarakat.
Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pengajarannya berhasil. Salah satu faktor yang bias membawa keberhasilan itu, ialah guru tersebut senantiasa membuat perencanaan mengajar sebelumnya.

Pada garis besarnya, perencanaan mengajar berfungsi sebagai berikut ;
1)      Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.
2)      Membantu guru menjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap penncapaian tujuan pendidikan
3)      Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan
4)      Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong mitivasi belajar.
5)      Menguragi kegiatan yang bersifat trial  dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.
6)      Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
7)      Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya
8)      Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan jaminan atas diri sendiri.
9)      Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada murid.

8. PENGAJARAN DENGGAN BANTUAN KOMPUTER

A. Teknologi dalam pengajaran
Jenis teknologi yang digunakan dalam pengajaran terdiri dari media audiovisual ( film, filmstrip, televise, dan kaset video) dan computer. Memang ada bentuk teknologi lain yang dapat digunakan dalam pengajaran, namun kedua jenis teknologi tersebut paling banyak penggunaannya untuk menunjang dalam kelas dan memiliki dampak terhadap perbuatan keputusan instruksional khusus, baik tujuan kognitif ,maupun tujuan  afektif. Alat-alat tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari pengajaran atau dalam rangkaian unit pengajaran secara terencana. Sumber-sumber audio visual tersebut dipilih oleh guru tentunya tergantung pada dana yang tersedia, adanya sumber-sumber setempat, dan kebutuhan pembelajaran para siswa sesuai dengan urutan instuksional.

B. penggunaan computer dalam pengajaran
Ada tiga bentuk pengunaan computer dalam kelas, yaitu :
1)      Untuk mengajar siswa mwnjadi mampu membaca computer atau computer literate
2)      Untuk mangajarkan dasar-dasar pemrograman dan pemecahan masalah computer, dan
3)      Untuk melayani siswa sebagai alat Bantu pembelajaran

Program pengajaran dengan bantuan computer dapat dikembangkan pada kurikulum atau sebagian besar daerah kurikuler. Sebagai contoh penerapannya adalah :
1)           Pemahaman bacaan
2)           Pengembangan perbendaharaan basaha
3)           Penepatan tanda stop dan koma
4)           Penulisan paragrap
5)           Operasi aritmatika
6)           Konsep-kosep moneter
7)           Membaca peta
8)           Keterampilan referensi
9)           Data sejarah
10)       Grafik
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.  Pandangan modern seperti yang dikemukakan oleh adams dan dickey bahwa peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi :
a)      Guru sebagai pengajar
b)      Guru sebagai pembimbing
c)      Guru sebagai ilmuan
d)      Guru sebagai pribadi.
e)      Guru sebagai penghubung
f)        Guru sebagai modernisator, dan
g)      Guru sebagai pembangun.
2.  Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan. Pengertian ini sangat berbeda dengan pengertian lama tentang belajar, yang menyatakan bahwa belajar latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis dan seterusnya.
3. Agar kita memiliki pedoman yang lebih luas tentang mengajar maka sebaiknya kita mencoba membahas pengertian mengajar itu bersumber dari 6 pendapat yang kita pandangi sebagai pendapat yang lebi menonjol.
a)      Mengajar ialah menyampaikan pengetahuan kepada siswi didik atau murid di sekolah.
b)      Mengajar adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah.
c)      Mengajar adalah usaha mengorganisasi lingkungan sehingga mencapai kondisi belajar bagi siswa.
d)      Menajar atau mendidik itu adalah memberikan bimbingan belajar kepada murid
e)      Mengajar adalah kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan tuntutan masyarakat
f)        Mengajar adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.


4.  Pandangan tentang istilah pengajaran terus-menerus berkembang dan mengalami kemajuan. Tingkat kemajuan itu dapat kita lihat dalam uraian sebagai berikut.
a)      Pengajaran maksudnya sama dengan kegiatan mengajar
b)      Pengajaran adalah interaksi belajar dan mengajar
c)      Pengajaran sebagai suatu system
d)      Penjajaran identik dengan pendidikan
5.    Pada garis besarnya, perencanaan mengajar berfungsi sebagai berikut ;
a)      Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.
b)      Membantu guru menjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap penncapaian tujuan pendidikan
c)      Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan
d)      Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong mitivasi belajar.
e)      Menguragi kegiatan yang bersifat trial  dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.
f)        Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
g)      Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya
h)      Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan jaminan atas diri sendiri.
i)        Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada murid.










DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar, et al. 2009. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. PT Bumi Aksara